Description
“Buku “Kemahiran Berbahasa Indonesia sebagai Mata Kuliah Wajib Umum di Perguruan Tinggi” disusun sebagai salah satu alat pembelajaran di perguruan tinggi bagi mahasiswa/i, khususnya Program Studi Nonbahasa yang disesuaikan berdasarkan KKNI. Hal tersebut karena bahasa Indonesia merupakan mata kuliah Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) dengan harapan mahasiswa memiliki pengetahuan dan sikap positif terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional sehingga menjadi ilmuwan dan professional yang mampu menggunakannya secara baik dan benar serta kesadaran akan norma berbahasa. Adapun, pemanfaatan bahasa Indonesia di perguruan tinggi untuk mengungkapkan pemahaman rasa kebangsaan dan cinta tanah air, serta berbagai keperluan dalam bidang ilmu, teknologi dan seni, juga profesinya masing-masing.
Penyusunannya disesuaikan dengan kurikulum KKNI yang berlaku di perguruan tinggi dengan memperhatikan berbagai sektor, sepertio.”