Description
Buku ini berisikan kajian tentang percobaan, penyertaan, dan gabungan tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Buku ini dibuat untuk melengkapi referensi hukum pidana yang sudah ada seperti delik dalam KUHP. Substansi buku ini akan menguraikan lebih mendalam mengenai sifat percobaan, pemidanaan terhadap percobaan, percobaan tidak memadai, antara percobaan, makar dan permufakatan jahat, persitiwa mirip percobaan. Selain itu buku ini memuat pembahasan mengenai pelaku tindak pidana menurut doktrin, penyertaan, kejahatan melalui alat cetak dan gabungan tindak pidana. Kesemuanya itu akan diuraikan secara sistematis dan komprehensif dalam bahasan buku ini.