Shop

Home Ekonomi Free Trade Zone; Menuju Kawasan Ekonomi Khusus di Batam, Bintan dan Karimun

Free Trade Zone; Menuju Kawasan Ekonomi Khusus di Batam, Bintan dan Karimun

Rp 128,800

Category:

Description

Free Trade Zone (FTZ) merupakan salah satu katalisator pembangunan nasional. Penetapan suatu wilayah menjadi FTZ tidak lepas dari proses politik. Pelaksanaan FTZ sejak diresmikan tahun 2009 menghasilkan hal positif bagi pertumbuhan ekonomi di Batam, Bintan, dan Karimun (BBK). Tujuan dari FTZ adalah untuk mempercepat akselerasi masuknya investasi dan membuat kawasan ini mempunyai daya saing yang tinggi dibandingkan kawasan-kawasan sejenis yang berada di Negara tetangga dan Asia Pasifik. Sesuai dengan undang-undang kawasan FTZ berlaku selama 70 tahun sejak tanggal ditetapkan setelah itu menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tetapi baru 7 tahun diresmikan, pemerintah berniat merubah status Batam sebagai kawasan FTZ menjadi KEK sehingga hal ini membuat kawasan Bintan dan Karimun di proyeksikan juga menjadi KEK.
Proyeksi perubahan status FTZ ke KEK di kawasan BBK, karena beberapa permasalahan yaitu lesunya perekonomian di Kepulauan Riau. Selain itu, Batam dinilai gagal bersaing dengan kawasan sejenis seperti Shenzhen dan Iskandar, dan kisruh antara Badan Pengusahaan Batam dengan Pemko Batam terkait wewenang. Buku ini merangkum perjalanan BBK sebagai kawasan FTZ, mulai dari konsep FTZ, penerapan FTZ, dan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan FTZ.

X