Description
Dimensi regional (wilayah) dan spasial (tata ruang) merupakan variabel penting dalam perencanaan pembangunan. Tata ruang wilayah merupakan wadah (area) dimana kegiatan usaha dan pembangunan diletakkan, oleh karena itu harus dipilih dan ditentukan secara tepat, agar supaya kegiatan ekonomi dan pembangunan tidak mengalami kegagalan.
Terdapat tiga tahapan perkembangan tata ruang wilayah, bermula dari tata ruang matematik (bersifat statis), kemudian diaplikasikan menjadi tata ruang geografis, selanjutnya diimplementasikan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan pembangunan menjadi tata ruang ekonomi (J.R. Boundeville). Berbagai teori lokasi dan pengembangan wilayah telah diformulasikan oleh banyak pakar, yang semuanya menekankan pada pentingnya fungsi pusat yang masing-masing memiliki wilayah pengaruhnya (pelayanannya).
Dalam pemanfaatan tata ruang wilayah secara efisien digunakan konsep (1) lansekap ekonomi (penempatan setiap kegiatan usaha harus sesuai dengan potensi dan kapasitas lahannya, dan (2) optimalitas Pareto (mencapai output secara optimal). Dalam penyelenggaraan penataan ruang wilayah bertujuan untuk mewujudkan tata ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan secara harmoni, keterpaduan, perlindungan fungsi tata ruang, dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan (UU-RI No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang).
Mengingat sangat pentingya peranan Ekonomi Tata Ruang Wilayah dalam pengembangan wilayah, maka sudah selayaknya dipelajari sebagai suatu studi (mata kuliah) tersendiri.