Description
Sejak zaman kolonial, Lampung telah menjadi sasaran pemindahan penduduk dari Pulau Jawa oleh pemerintahan Belanda dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di perkebunan. Secara formal, Lampung dijadikan tonggak sejarah transmigrasi di Indonesia sejak tahun 1905, hal ini ditandai oleh pemindahan para transmigran sebanyak 155 KK dari Pulau Jawa daerah Kedu Jawa Tengah ke Desa Bagelen, Gedung Tataan, Kabupaten Lampung Selatan. Untuk mengenang sejarah transmigrasi di Indonesia didirikan museum transmigrasi di Desa Bagelen, Kabupaten Pesawaran (setelah pemekaran wilayah tahun 2007).
Setelah kemerdekaan, program transmigrasi semakin intensif dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan untuk meratakan dan meningkatkan kesejahteraan penduduk. Program transmigrasi umum yang dilakukan oleh pemerintah sejak 1971 sampai tahun 1984 mempunyai dampak yang besar terhadap kependudukan di Provinsi Lampung, yaitu meningkatnya jumlah, pertumbuhan, dan kepadatan penduduk. Melihat permasalahan yang muncul yang begitu kompleks, pada waktu itu Gubernur Lampung Yasir Hadi Broto mengambil kebijakan untuk menutup transmigrasi umum ke Lampung. Walaupun transmigrasi umum telah dinyatakan ditutup, migrasi penduduk ke Lampung tidak dapat dibendung, karena akses ke wilayah ini cukup mudah, dan murahnya harga lahan pertanian pada waktu itu, menyebabkan jumlah migran masuk ke Lampung tetap tinggi, sehingga semakin tahun jumlah penduduk semakin banyak. Mentransmigrasikan penduduk yang telah terlanjur banyak di Lampung merupakan salah satu strategi pemerintah mengurangi jumlah dan kepadatan penduduk. Oleh karena itu, sejak tahun 2007, pemerintah daerah bekerjasama dengan beberapa Provinsi dan Kabupaten Kalimantan untuk mentransmigrasikan penduduk ke wilayah tersebut. Dalam kurun waktu lima tahun telah ditransmigrasikan penduduk Lampung ke Kalimantan sebanyak 385 Kepala Keluaga atau sekitar 1925 jiwa.