Description
“Interpreneur berbasis syaraiah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan ekonomi Islam, karakteristik ekonomi Islam bahwa SDA merupakan pemilik Allah SWT, manusia hanya halifah dalam proses produksi dari SDA menjadi SDE, dan pengguna SDE, Hukum Islam merupakan dasar hukum Pengelolaan SDA dan SDE, Asas Ekonomi Islam akidah, akhlak, muamalah, ruang lingkup Ekonomi Islam adalah masyarakat muslim, manusia akan dituntut pertanggung jawaban pada hari akhir terhadap pengelolaan SDA dan SDE.
Dengan demikian enterpreneur dalam persepektif ekonomi Islam pada hakekatnya wirausahawan harus berpandangan dalam kerangka konseptual perangkat asumsi, nilai dan perspektif yang mampu mempengaruhi persepsi pasar sehinga akan mempengaruhi tindakan pelanggan untuk berorientasi pada ekonomi Islam melandasan Alquran dan Hadis.
“