Shop

Home Hukum Penyusunan Kontrak

Penyusunan Kontrak

Rp 141,800

Category:

Description

Saat ini, suatu perjanjian merupakan hal yang sangat penting dalam hubungan hukum sehari-hari. Suatu perjanjian dapat berlaku sah apabila memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata, yaitu sepakat mereka yang mengikatkan dirinya; kecakapan untuk membuat suatu pejanjian; suatu hal tertentu; suatu sebab yang halal. Agar suatu perjanjian dapat dipergunakan sebagai alat bukti dikemudian hari maka harus dituangkan dalam bentuk tertulis (Kontrak/Akta). Beberapa teori dasar tentang perjanjian, asas-asas perjanjian, akta di bawah tangan dan akta otentik, struktur, dan anatomi kontrak, serta penyusunan kontrak secara sederhana khususnya kontrak di bawah tangan dan dilengkapi contoh-contoh perjanjian yang secara umum sering dilakukan masyarakat. Materi buku ini mencoba membantu berbagai kalangan khususnya yang masih awam dengan hukum (kontrak) dan cara membuat kontrak.

Additional information

Penerbit

Penulis

ISBN

978-602-5879-38-8

EISBN

978-602-5879-39-5

Format

17×24

Halaman

VIII+184

Tahun

2018

X