Description
Definisi konservasi yang diterima luas dicetuskan pada tahun 1980 dalam World Conservation Strategy by the International Union for Conservation of Nature and Natural Resources adalah “Tata kelola pemanfaatan oleh manusia terhadap biosfir untuk mendapatkan manfaat berkesinambungan terbesar dengan menjaga potensi-potensinya untuk memenuhi hajat-hajat dan aspirasi-aspirasi generasi yang akan datang.”
Secara umum konservasi mencakup praktik-praktik pelestarian sumber daya Bumi yang menjadi tempat bergantung manusia. Konservasi didasarkan pada pengetahuan tentang ekologi yang mencakup berbagai disiplin, perasaan-perasaan, kepercayaan dan sikap manusia serta sains dan teknologi. Pengawetan lingkungan juga mencakup kepentingan ekologi dengan menjaga fungsi keseluruhan lingkungan hidup misalnya perlindungan terhadap hutan, untuk memastikan kelestarian ketersediaan air, menjaga keseimbangan hubungan antara tanah dan air, serta membantu menjamin ketersediaan air.