Description
Pancasila sebagai filsafat kebangsaan dan dasar negara Indonesia memiliki peran krusial dalam membentuk norma dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Makalah ini membahas fungsi Pancasila dalam pembentukan hukum di Indonesia serta tantangan globalisasi yang mempengaruhi nilai-nilai Pancasila. Metode yang digunakan adalah kajian normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan dan teori-teori hukum. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun globalisasi mempengaruhi kebijakan hukum di Indonesia, nilai-nilai Pancasila tetap harus menjadi landasan utama dalam setiap pembentukan hukum. Pancasila bukan hanya sebagai dasar negara tetapi juga sebagai cita-cita hukum yang harus diwujudkan melalui politik hukum yang konsisten dan adaptif terhadap perkembangan global. Oleh karena itu, pembentukan hukum yang berlandaskan Pancasila harus mengakomodasi nilai-nilai keadilan sosial dan demokrasi, serta mampu beradaptasi dengan dinamika internasional tanpa menghilangkan jati diri bangsa.