Description
Kebakaran merupakan peristiwa yang tidak dikehendaki oleh siapa pun. Kebakaran bisa terjadi di mana pun dan kapan pun. Kebakaran pasti menimbulkan kerugian dan membahayakan manusia dan lingkungan. Kebakaran terbagi dalam tiga bagian, yaitu; pra kebakaran, saat kebakaran, pasca kebakaran. Pada tiga bagian itulah realitasnya kebakaran melibatkan pemangku kepentingan, yaitu; Damkar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PLN, PMI, Relawan, Swasta, Kepala Desa. Diperlukan sinergi pemangku kepentingan agar penanggulangan kebakaran berjalan baik melalui penanganan yang maksimal. Sinergi penanggulangan kebakaran adalah keniscayaan, dan sudah semestinya menjadi tanggung jawab bersama pemangku kepentingan untuk menjawab tantangan kekinian.
