Description
Karya ini menelusuri doktrin penologi dan transformasi sistem pemidanaan di Indonesia dari kepenjaraan menuju pemasyarakatan. Dengan pendekatan historis, teoritis, dan yuridis, penelitian ini membedah pergeseran paradigma hukuman: dari pembalasan, menuju rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Selain mengkaji evolusi penjara di Barat dan Indonesia, buku ini menyoroti tokoh pembaharu, lahirnya penitentiary system, serta tantangan pelaksanaan pemasyarakatan. Pembahasan mengenai grasi dan remisi memperlihatkan posisi keduanya sebagai instrumen hukum sekaligus indikator kualitas kemanusiaan hukum pidana modern. Penulis mengajak pembaca menilai: apakah pemasyarakatan benar-benar dijalankan, atau hanya slogan hukum belaka?
