Shop

Home Undang Undang Memahami UU PKDRT (Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga); Wawasan Hukum untuk Mempertajam Pelayanan Kristen

Memahami UU PKDRT (Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga); Wawasan Hukum untuk Mempertajam Pelayanan Kristen

Rp 124,800

Category:

Description

“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) mengamanatkan para rohaniawan sebagai Pembimbing Rohani bagi korban KDRT. Pembimbing Rohani memberi perlindungan (Pasal 17) dan pelayanan pemulihan (Pasal 39). Dalam pelayanan itu, Pembimbing Rohani harus bisa berkolaborasi dengan Tenaga Kesehatan, Pekerja Sosial, dan Relawan Pendamping.
KDRT merupakan kasus yang kompleks mencakup kekerasan fisik (Pasal 6), kekerasan psikis (Pasal 7), kekerasan seksual (Pasal 8), dan penelantaran (Pasal 8). Korban perlu dilayani dengan metode konseling (Pasal 41). Pembimbing Rohani Kristen bisa menerapkan konseling yang Alkitabiah.
Disamping memberi penguatan iman. UU PKDRT mengamanatkan Pembimbing Rohani agar memberi penjelasan tentang hak dan kewajiban kepada korban KDRT (Pasal 24). Dengan demikian hamba Tuhan yang melayani harus juga paham hukum, setidaknya menguasai substansi UU PKDRT. Apalagi kasus KDRT terkait dengan peran polisi, advokat, dan proses litigasi di pengadilan yang perlu dipahami secara mendalam.”

Additional information

Penerbit

Penulis

ISBN

978-623-89757-0-9

EISBN

978-623-89757-1-6

Format

17 x 24

Halaman

VIII+138

Tahun

2025

X